Bonus Keagenan

Bonus Keagenan

Bonus keagenan adalah bonus yang diberikan kepada para member yang telah memenuhi persyaratan/komitmen yang telah ditetapkan oleh Panel Syariah HPA. Ada beberapa jenis bonus:

Bonus Pembelanjaan

adalah bonus yang diberikan kepada para member yang melakukan pembelanjaan produk-produk HPA minimal 150.000 NM dalam satu bulan (yakni mulai tanggal 6 hingga tanggal 5 di bulan berikutnya).

Besarnya bonus tergantung pangkat yang dimiliki oleh member bersangkutan, seperti terlihat di Tabel Kepangkatan di atas.

Bonus Pembelanjaan Stabil (BPS)

adalah bonus yang diberikan kepada seluruh member dengan syarat-syarat berikut:

  • Pangkat PB dan PLX
  • Melakukan pembelanjaan minimal 300.000NM setiap bulan selama 3 bulan berturut-turut

Besarnya bonus ini adalah 5% x Omset NM HPA secara nasional dibagi secara proporsional kepada member yang memenuhi syarat-syarat diatas.

Bonus Kenaikan Pangkat (BKP)

Adalah bonus yang diberikan kepada member HPA dengan syarat-syarat berikut:

  • Memiliki downline langsung yang berbelanja kurang dari nilai minimal komitmen (yakni 150.000NM). Besar bonus ini sesuai dengan prosentase bonus pangkat yang dimiliki oleh member tersebut dan nilai pembelanjaan downlinenya.
  • Memiliki downline langsung yang berbelanja minimal 300.000NM. Bonus yang didapatkan adalah selisih prosentase bonus diantara member dan downline tersebut dikali dengan NM pembelanjaan downline tersebut.

Bonus Kemajuan Jaringan (BKJ)

Adalah bonus yang diberikan kepada anggota HPA sebagai apresiasi atas keseriusan dalam membangun dan mengembangkan jaringan yang semakin melebar dan kokoh mendalam. Adapun syarat untuk mendapatkan bonus ini adalah pangkat minimal PRX (Pengurus Meranti) dan melakukan pembelanjaan pribadi minimal 300.000NM.

Besar bonus adalah: (Jumlah total NM setiap jalur : Nilai NM Nasional) x 6% poin nasional

Adapun untuk total NM setiap jalurnya, mengikuti ketentuan berikut:

  • PRX 2.000.000 NM
  • PJX 3.000.000 NM
  • PL 4.000.000 NM
  • PR 5.000.000 NM
  • PJ 6.000.000 NM

Sedangkan Nilai NM Nasional adalah total nilai NM yang terkumpul dari yang berhak mendapatkan bonus ini.

Bonus Generasi Pangkat (BGP)

BGP ini diberikan kepada member dengan pangkat minimal PLX dengan pembelanjaan minimal 300.000NM dan juga memiliki downline-downline yang juga aktif berbelanja minimal 300.000NM.

Rumus perhitungannya adalah: Prosentase per level x Total Pembelanjaan downline di level tersebut.

Untuk prosentase per levelnya mengikuti aturan berikut:

Level/GenerasiProsentaseMinimalPangkat
16 %PLX
24 %PLX
33 %PLX
42 %PRX
52 %PJX
62 %PJ
71.5 %PJS
81.5 %PJS
92 %PJS
102 %PJS

Bonus Pengarah Jati Setia

Adalah bonus yang diberikan kepada Pengarah Jati yang memenuhi persyaratan sebagai PJS yang diberikan oleh HPA. Persyaratannya sesuai dengan target dan kebutuhan HPA. Sedangkan besarnya perhitungan bonus PJS ini adalah:

(Nilai NM Grup PJS yang bersangkutan : Total Nilai NM Grup seluruh PJS) x 5% NM Nasional

Bonus PJE/PJI/PJM

Adalah bonus yang diberikan kepada PJS yang memenuhi syarat-syarat PJE/PJI/PJM yang tertera di Marketing Plan. Adapun besar bonusnya adalah:

Omset PJ (dengan minimal omset grup 6.000.000NM) x Prosentase Generasi PJ.

Adapun ketentuan Generasi PJ adalah:

  • Generasi 1: 5%
  • Generasi 2: 4%
  • Generasi 3: 3%
  • Generasi 4: 2%
  • Generasi 5: 1%

Generasi PJ yang dimaksud disini tidak mesti berbeda jalur.

Toko Resmi Produk HPA

PejuangHPA.com adalah website grup marketing HPA International, di bawah leader Muhamad Syukri.